Rabu, 17 Oktober 2012


KODE ETIK RIMBAWAN INDONESIA

Rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma sebagai berikut:
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.
  3. Menghargai dan melindungi nilai-nilai kemajemukan sumberdaya hutan dan sosial budaya setempat.
  4. Bersikap obyektif dalam melaksanakan segenap aspek kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.
  5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan, mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan.
  6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelematan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
  7. Berprilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggung gugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya dalam mengemban profesinya.
  8. Bersikap tegar, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhinya baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
  9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (publik interest) saat ini dan generasi yang akan datang, di atas kepentingan-kepentingan lain.
  10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.


9 Nilai Dasar Rimbawan

Jujur: Adalah sikap ketulusan hati dalam melaksanakan tugas dan kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan.
Tanggungjawab:Adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu serta berani memikul akibat atas putusan dan tindakan yang dilakukan.
Ikhlas: Adalah sikap rela untuk berbuat yang positif bagi orang lain, yang datang dari sanubari
Disiplin: Adalah sikap mental yang tercermin dalam perilaku kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hukum dan norma kehidupan bermasyarakat.
Visioner: Adalah mempunyai wawasan atau pandangan jauh ke masa depan dan arah tujuan yang ingin dicapai.
Adil: Adalah perbuatan yang dilandasi rasa tidak sewenang-wenang, tidak memihak, dan secara proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peduli: Adalah sikap memperhatikan orang lain dan lingkungan.
Kerjasama: Adalah kemauan dan kemampuan untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal. 
Profesional: Adalah kemampuan konseptual, analisis dan teknis dalam bekerja yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan , sehingga putusan dan tidakannya didasari atas rasionalitas dan etika profesi.

Selasa, 16 Oktober 2012

Hama Dan Penyakit

Tugas Makalah Perlindungan Hutan

HAMA DAN PENYAKIT HUTAN SERTA CARA
 PENCEGAHAN / PENGENDALIAN PADA TANAMAN KEHUTANAN
JENIS KAYU PUTIH “MELALEUCA CAJUPUTI”







                                                                                             


OLEH :
NASRULLAH
D1B5 10 056


JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia dan hidayahNya sehingga penulisan makalah yang berjudul” Hama dan Penyakit Hutan Serta Cara Pencegahan / Pengendalian pada Tanaman Kehutanan Jenis Kayu Putih “Melaleuca Cajuputi” ” dapat terselesaikan. Dan para dosen pengajar, penyusun mengucapkan terima kasih, karena makalah ini tidak akan terselesaikan tanpa bimbingannya.
Penyusunan makalah ini merupakan tugas ujian tengah smester Mata Kulih Perlindungan Hutan.  Pembuatan makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kita semua mengenai hama dan penyakit. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun materi yang disajikan secara keseluruhan. Kritik dan saran sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan makalah ini agar dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata penyusun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

                                                                                        Kendari,  Oktober 2012

      Penulis



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................
KATA PENGANTAR .............................................................................
DAFTAR ISI .............................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Kata Pengantar ...................................................................................
1.2  Tujuan ..................................................................................................
1.3  Manfaat ................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Hama dan Penyakit .............................................................................
2.1.1 Hama ..................................................................................................
2.1.2 Penyakit .............................................................................................
2.2 Pengendalian Hama dan Penyakit Secara Umum ...........................
2.3 Hama dan Penyakit Pada Tanaman Kayu Putih (Melaleuca Cajuputi)        
2.3.1 Jenis Hama dan Pengendaliannya Pada Tanaman Kayu Putih ..........
2.3.1.1 Hama Rayap dan Pengendaliannya ................................................
2.3.1.2 Hama Pengisap Pucuk dan Ulat Penggerek Pucuk Kayu Putih ......  
2.4  Pemberantasan Hama dan Penyakit Tanaman ................................  
2.4.1        Secara Fisik Mekanik ......................................................................  
2.4.2 Penggunaan Pestisida .........................................................................
2.4.2.1 Biopestisida/Pesticida organik ........................................................
2.4.2.2 Pestisida kimia ................................................................................
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembangunan hutan tanaman merupakan suatu kegiatan penting untuk memenuhi berbagai fungsi produksi dan perlindungan, dan apabila direncanakan dengan baik dari hutan tanaman dapat diperoleh pula kestabilan lingkungan. Pembangunan hutan tanaman umumnya dilakukan dengan pola tanam satu jenis (monokultur), sehingga hutan tanaman merupakan suatu ekologi binaan dengan budidaya pohon hutan, dan menerapkan silvikultur intensif.
Kesengajaan menyederhanakan ekosistem alam menjadi ekosistem rekayasa seperti pola pertanaman monokultur tersebut sangatlah rentan terhadap kerusakan hutan yang disebabkan faktor biotik dan abiotik. Upaya mengurangi dan menghindarkan hutan tanaman dari kerusakan menjadi bagian dari substansi strategi silvikultur yang diletakkan sejak awal. Oleh karena itu tindakan perlindungan hutan tidak dapat dianggap sebagai satu penyelesaian masalah kerusakan sesaat, atau hanya merupakan tindakan darurat, melainkan lebih diarahkan untuk mengenali dan mengevaluasi semua sumber kerusakan yang potensial, agar kerusakan yang besar dapat dihindari.
Perlindungan hutan mengutamakan pencegahan awal terjadinya atau perkembangan suatu kerusakan hutan melalui perencanaan silvikultur dan pengelolaan yang baik. Apabila dapat diwujudkan maka prosedur itu akan lebih efektif daripada pengendalian langsung setelah kerusakan yang besar terjadi. Oleh karena itu teknik pencegahan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di sektor kehutanan perlu segera mendapat perhatian khusus, karena masalah OPT sektor kehutanan di Indonesia masih kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan kegiatan perlindungan hutan yang lain. Upaya ini harus ditempuh karena masalah OPT merupakan bagian integral dari kegiatan pengelolaan hutan. Para ahli kehutanan mengatakan bahwa banyak faktor yang dapat menyebabkan kerusakan hutan, baik yang berasal dari luar hutan maupun faktor-faktor yang berhubungan dengan perkembangan hutan itu sendiri. Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan dapat terdiri dari organisme hidup (biotik) atau faktorfaktor lingkungan fisik (abiotik). Penyebab kerusakan hutan dari organisme hidup salah satunya adalah penyakit hutan. Penyakit hutan dapat menimbulkan kerugian antara lain mengurangi kuantitas dan kualitas hasil dan meningkatnya biaya produksi.
1.2  Tujuan  Makalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami “Hama Dan Penyakit Serta Pencegahan dan Pengendaliannya pad Tanaman Kehutanan Jenis Kayu Putih Melaleuca Cajuputi”.
1.3 Tujuan Makalah
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini adalah agar pembaca dapat mengetahui dan memahami “Hama Dan Penyakit Serta Pencegahan dan Pengendaliannya pada Tanaman Kehutanan Jenis Kayu Putih Melaleuca Cajuputi”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hama dan Penyakit Hutan
Agar diperoleh pengertian yang sama tentang hama-penyakit hutan, maka terlebih dahulu kita jabarkan apa yang disebut hama dan apa yang disebut penyakit.
2.1.1        Hama
Hama adalah semua binatang yang menimbulkan kerugian pada pohon hutan dan hasil hutan seperti serangga, bajing, tikus, babi, rusa dan lain-lain. Tetapi kenyataan di lapangan hama yang potensial dan eksplosif menimbulkan kerugian adalah dari golongan serangga. Sehingga masyarakat umumnya mengidentikan hama sama dengan serangga.
2.1.2        Penyakit
Penyakit adalah adanya kerusakan proses fisiologis yang disebabkan oleh suatu tekanan/gangguan yang terus menerus dari penyebab utama (biotik /abiotik) yang mengakibatkan aktivitas sel/jaringan menjadi abnormal, yang digambarkan dalam bentuk patologi yang khas yang disebut gejala/tanda. Gejala/tanda inilah yang memberikan petunjuk apakah pohon di dalam hutan sehat atau sakit.
2.2      Pengendalian Hama dan Penyakit Secara Umum
Maksud dari pengendalian hama/ penyakit adalah untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas hasil produksi tanaman yang diusahakan. Sedangkan tujuan dari pengendalian hama/penyakit adalah untuk mencegah terjadinya kerugian ekonomis serta menaikkan nilai produksi dari tanaman yang diusahakan. Jelaslah maksud dan tujuan dari pengendalian hama/ penyakit adalah untuk mempertahankan tingkat produksi yang tinggi, mantap dan berkesinambungan, tetapi secara ekologis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan, bahkan sekarang ini dikaitkan dengan kelestarian lingkungan. Jadi hama/penyakit haruslah ditekan atau dikurangi dan ditiadakan sampai di bawah ambang ekonomis. Usaha pengendalian dilakukan apabila biaya yang dikeluarkan lebih kecil daripada kerugian yang terjadi akibat serangan hama/penyakit. Dalam prakteknya pengendalian hama/penyakit dapat berupa :
- Pencegahan (preventive) artinya kita melakukan suatu tindakan atau usaha agar tanaman yang masih sehat terhindar dari hama/penyakit (sebelum adanya hama dan penyakit).
- Pemberantasan (control) artinya kita mengusahakan atau melakukan tindakan-tindakan terhadap tanaman yang sudah terserang hama/penyakit, dengan harapan agar tanaman itu akan sembuh dan normal kembali.
2.3 Hama dan Penyakit Pada Tanaman Kayu Putih (Melaleuca Cajuputi)
Sedikit sekali di Indonesia dijumpai hama dan penyakit pada tanaman kayu putih. Berikut dijelaskan beberapa jenis yang teridentifikasi pada hutan tanaman kayu putih di pulau Jawa.
2.3.1 Jenis Hama dan Pengendaliannya Pada Tanaman Kayu Putih
2.3.1.1 Hama Rayap dan Pengendaliannya
Hama rayap sering menjadi permasalahan utama penyebab kematian tanaman kayu putih di lapangan. Rayap menyerang tanaman umur 0-5 tahun, dengan resiko terparah pada tanaman kayu putih umur 0-1 tahun. Serangan hama rayap terjadi pada kondisi hujan belum/tidak teratur (awal penghujan maupun akhir penghujan). Rayap memakan akar atau kulit (jaringan floem) di leher akar dan pangkal batang. Bila akar tanaman muda diserang maka distribusi nutrisi dari tanah terputus sehingga tanaman layu dan mati. Bila kerusakan terjadi pada leher akar/pangkal batang menyebabkan akar tidak mendapat suplai makanan sehingga secara perlahan tanaman menjadi layu dan mati karena akar kehilangan energi untuk menyerap nutrisi dari tanah. Serangan pada bagian akar lebih beresiko dibandingkan serangan pada bagian leher akar. Tingginya kasus serangan hama rayap pada tanaman kayu putih tidak terlepas dari tingginya bahan organik yang kaya selulosa yang menjadi sumber makanan rayap di sebagian besar lokasi tanaman kayu putih. Bahan organik tersebut berasal dari sisa-sisa tumpangsari (seperti : jagung, palawija, padi) yang berlangsung terus-menerus di lokasi tanaman kayu putih. Sisa panen umumnya ditumpuk di jalur tanaman pokok kayu putih. Dengan demikian rayap selalu ada di petak tanaman kayu putih dan menimbulkan resiko kerusakan tinggi pada tanaman muda.
Pencegahan dan Pengendalian
Pemanfaatan abu sisa serasah daun kayu putih atau sisa panen tumpangsari. Abu ditaburkan di pangkal batang pada saat tanaman rawan serangan rayap, dan atau ditabur di pangkal batang saat penanaman. Abu kayu dilaporkan dapat mencegah rayap mendekati tanaman.
 Monitoring rutin terutama pada musim-musim dimana rawan serangan rayap. Dengan monitoring rutin dapat diketahui secara dini gejala serangan, sehingga dapat segera diambil tindakan guna pengendaliannya, mengurangi resiko kerusakan lebih besar.
Jika tanaman muda telah terserang (pangkal batang/leher akar sudah terkelupas), maka untuk mengurangi resiko kerusakan lebih parah (kematian), maka pangkal batang yang rusak perlu ditimbun tanah. Hal ini berguna untuk merangsang pembentukan kalus sehingga dapat tumbuh kulit baru ataupun tumbuh akar baru sehingga tanaman dapat tumbuh lagi.
Mengurangi kerusakan mekanis, terutama pada lahan tumpangsari. Rusak/terputusnya akar akibat pengolahan tanah dapat meningkatkan stress (menurunkan vigoritas) tanaman sehingga tanaman mudah terserang hama penyakit. Untuk itu jalur tanaman pokok harus dibebaskan dari tanaman tumpangsari.
Bibit yang ditanam di lapangan harus bibit siap tanam (ukuran tinggi minimal 40 cm, dalam kondisi sehat/vigor) sehingga lebih tahan terhadap stress lingkungan di lapangan. Bibit yang sehat cenderung kurang disukai oleh hama (rayap).
Mencegah penumpukan sisa panen tumpangsari di jalur tanaman pokok ataupun tetap menumpuk di dalam petak tanaman, karena sisa panen yang menumpuk tersebut akan mengundang rayap. Serasah/sisa panen tumpangsari tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber penyedia abu, yang dapat digunakan untuk mencegah serangan rayap pada tanamantanaman muda.


2.3.1.2 Hama Pengisap Pucuk dan Ulat Penggerek Pucuk Kayu Putih
Ada dua kelompok hama, yaitu kelompok hama pencucuk pengisap, dan kelompok hama penggerek pucuk/daun. Kedua hama ini menyebabkan pucuk-pucuk tanaman kayu putih menjadi kering dan daun keriting. Hal ini mengakibatkan produksi panen daun kayu putih menjadi berkurang.
Hama pengisap (ordo Homoptera-Hemiptera) yang mengisap pucukpucuk ranting, memiliki ciri-ciri sebagai berikut : warna coklat tua, ukuran panjang ± 1,5 mm, tipe mulut pencucuk pengisap, memiliki sungut/antena panjang, memiliki struktur mirip kornikel panjang di bagian posterior dorsal abdomen, jumlah kaki 3 pasang, tubuh keras. Hama ini menyebabkan pucuk tunas muda layu dan kering. Di samping kutu coklat di atas, untuk kelompok hama pencucuk pengisap juga dapat dijumpai jenis kutu putih/kutu sisik (pseudococcidae = mealybug), yang sering bersimbiosis dengan semut hitam. Bilamana populasi tinggi keberadaan hama ini juga merugikan.
Adapun ulat penggerek pucuk menyebabkan daun berlubang-lubang, keriting, pucuk kering. Aktivitas ulat penggerek dengan kutu pengisap pucuk menyebabkan turunnya produksi biomassa kayu putih.
Pengendalian hama pucuk kayu putih
Kegiatan pengendalian dilakukan dengan penyemprotan insektisida, dilakukan bilamana kerusakan sudah mencapai ambang ekonomis. Insektisida yang digunakan adalah insektisida jenis kontak.


2.5  Pemberantasan Hama dan Penyakit Tanaman
2.5.1        Secara Fisik Mekanik
Pembasmian hama dan penyakit secara fisik dapat dilakukan melalui:
1. Pemangkasan lokal ; bagian tanaman yang terserang dipotong atau dipangkas, hasil pangkasan kemudian dikumpulkan di suatu tempat yang terbuka dan aman, lalu dilakukan pembakaran.
2. Dicabut ; jika tanaman yang diserang dalam ukuran kecil (umur < 5 tahun atau bibit di persemaian) dan hampir semua bagian tanaman terserang maka tanaman tersebut di cabut sampai ke akarnya kemudian dikumpulkan di suatu tempat yang terbuka dan aman lalu di bakar.
3. Ditebang ; jika intensitas serangan tinggi (hampir semua bagian tanaman diserang >70% bagian tanaman diserang) atau sudah sangat parah dan tanaman berumur lebih dari 5 tahun, maka dilakukan tebangan D2 penyakit. Prosedur penebangan mengikuti prosedur tebangan yang sudah ada.
4. Dalam kegiatan pemangkasan dan penebangan harus memperhatikan aspek keselamatan kerja dengan mengacu pada prosedur kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah ada.
5. Penghalang isolasi adalah daya upaya yang dijalankan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman berdasarkan peraturan perundang-undangan.
6. Pemberian abu kayu pada serangan rayap
7. Perlakuan panas
Pembasmian hama dan penyakit secara mekanik dapat dilakukan melalui:
1. Pengambilan menggunakan tangan. Dapat dilakukan pada jenis hama ulat dan belalang, dengan intensitas serangan hama dalam skala kecil.
2. Penangkapan bersama-sama oleh banyak orang (gropyokan-Jawa) pada hama belalang.
3. Pemasangan perangkap antara lain ;
- Penggunaan lampu perangkap (light trap) untuk hama penggerek batang pada fase kupu-kupu. Lampu perangkap ini dipasang pada saat malam hari, peralatan yang diperlukan berupa : kain putih 2 x 1,5 m, lampu bohlam/neon, dan nampan penampung air. Kupu/ngengat yang diperoleh kemudian dimusnahkan.
- Penggunaan perangkap kertas warna (colour trapping) untuk hama lalat putih. Warna kertas yang digunakan bisa berwarna kuning atau lainnya yang cerah. Kertas terlebih dahulu diberi lem perekat atau racun tikus atau ter agar hama terperangkap pada kertas tersebut.
2.4.2 Penggunaan Pestisida
2.4.2.1 Biopestisida/Pesticida organik
Penggunaan pestisida organik dapat berupa bakterisida atau insektisida yang disesuaikan dengan jenis hama dan penyakit dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Beberapa contoh tanaman yang bisa digunakan sebagai pesticida misalnya daun mimbo, mahoni, gadung, tembakau, daun sirsak dan sebagainya. Atau jika dalam keadaan yang sangat memaksa bisa menggunakan pestisida kimia dengan catatan penggunaannya harus mengacu pada prosedur kerja Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang sudah ada.

2.4.2.2 Pestisida kimia
Penggunaan pestisida kimia harus diminimalisir. Jika atas pertimbangan ekologi dan sosial terpaksa harus menggunakan pestisida kimia, maka pemilihan jenis pestisidanya harus yang tidak dilarang oleh FSC, WHO maupun peraturan perundangan yang lainnya serta menggunakan prosedur keamanan dan keselamatan sesuai dengan Lembar data keselamatan bahan masing-masing. Penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama dan penyakit dapat dilakukan dengan beberapa cara :
a) Dioleskan/bacok oles; cara ini digunakan untuk jenis pestisida sistemik, contoh untuk pemberantasan hama penggerek batang atau penggerek pucuk. Aplikasinya dengan membuat lubang pada batang dengan paku kemudian cairan insektisida dimasukkan ke lubang atau melukai kulit batang sampai dengan bagian luar kayu gubal (jaringan sebelah dalam jaringan kambium), kemudian insektisida dioleskan dengan kuas atau disemprotkan ke bekas bacokan. Selanjutnya insektisida akan diangkut melalui jaringan gubal ke bagian batang atas.
b) Ditabur pada tanah atau di campur dengan media tanam atau media semai. Cara ini digunakan untuk jenis pestisida berwujud granular (kode G dalam kemasan).
c) Disemprot langsung pada target hama/penyakit. Cara ini digunakan untuk jenis pestisida racun kontak atau racun lambung yang memiliki kode SC, WP, EC.
d) Fumigasi; cara ini digunakan untuk jenis-jenis pestisida fumigan. Contohnya untuk memberantas oleng-oleng dalam fase larva. Caranya dengan memasukan insektisida fumigan pada lubang gerek kemudian lubang ditutup malam. Cara penggunaan bergantung jenis hama yang menyerang dan kondisi tanaman yang diserang.


BAB III
PENUTUP
Sebelum melakukan langkah pengendalian terhadap hama dan penyakit terlebih dahulu melakukan identifikasi jenis hama dan jenis penyebab penyakit, mengetahui ekobiologi hama dan jenis penyebab penyakit, barulah kemudian menetapkan strategi pengendaliannya. Semoga tulisan ini dapat berguna dan sebagai pedoman bagi para pengelola hutan.


DAFTAR PUSTAKA
Anggraeni, I. Dan Neo E. Lelana. 2011. Diagnosis Penyakit Tanaman Hutan. Puslitbang Peningkatan Produktivitas Hutan. Bogor.

Kalshoven,L.G.E. 1953. Important out breaks of insect pest in the forest of Indonesia. Tran(X/TH.Intern.Congress.Entomol).

Pracaya, 2008. Hama dan Penyakit Tanaman: edisi revisi. Penerbit Swadaya, Jakarta.

Rahayu, S. 1999. Penyakit tanaman hutan di Indonesia (Gejala, penyebab, dan teknik pengendaliannya). Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

Soeratmo, F.G. 1979. Ilmu Perlindungan Hutan. Bagian Perlindungan Hutan. Fahutan IPB. Bogor.